Bagi Anda yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan membayar iuran secara rutin setiap bulannya. Sebagian beban iuran ditanggung oleh perusahaan tempat Anda bekerja, dan sisanya dipotong dari gaji bulanan yang diterima. Dana iuran ini nantinya akan dikelola oleh…
Continue reading →