Kompensasi bagi Pekerja yang Di-PHK Selama Wabah Corona

Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK karena virus corona membuat para pekerja was-was. Hingga saat ini, sudah ada perusahaan yang mulai mengurangi jumlah karyawan akibat kerugian yang dialami akibat pandemi. Kondisi tersebut masih kemungkinan berlanjut mengingat wabah covid-19 belum selesai.

Kompensasi bagi Pekerja yang Di-PHK Selama Wabah Corona

Kompensasi dari pemerintah

Kebijakan merumahkan karyawan oleh perusahaan tidak dapat dihindari. Maka dari itu pemerintah mengambil tindakan penengah untuk tetap membantu rakyat bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat mewabahnya virus corona dalam negeri. Mereka yang di-PHK akan menerima kompensasi berupa:

  • Intensif Rp 1 juta per bulan selama empat bulan dan biaya pelatihan senilai Rp 1juta melalui kartu pra-kerja. Program ini untuk sementara difokuskan untuk para karyawan ter-PHK di sektor informal dan UKM. Mereka juga akan menerima pelatihan online dalam skema program selama 4 bulan. Kalau kondisi sudah normal, nilai intensif dan biaya pelatihan kartu prakerja akan kembali ke perencanaan awal.
  • Bari para pekerja formal yang di-PHK dan termasuk dalam program BP Jamsostek, pemerintah telah menyiapkan bantuan berupa pelatihan senilai Rp 2juta dan intensif sebesar Rp 3 juta selama tiga bulan.

Agar penyaluran kompensasi tidak salah sasaran, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) di seluruh wilayah Indonesia untuk mengumpulkan data semua pekerja yang berhak atas kartu pra-kerja, terutama mereka yang mengalami PHK dan dirumahkan akibat wabah virus corona. selain itu, ditegaskan pula tentang persyaratan tambahan siapa saja yang boleh menerima, yaitu:

  • Usia di atas 18 tahun
  • Mengalami PHK atau dirumahkan
  • Peserta bukan siswa yang sedang sekolah
  • Peserta tidak termasuk penerima bantuan program PKH

Pemberian kompensasi dari pemerintah tentu menjadi kabar gembira bagi para karyawan terutama di sektor informal dan UKM. Namun, jika Anda adalah salah satunya, ada baiknya memulai persiapan diri sejak dini. Beberapa hal yang dapat dilakukan, di antaranya:

  • Mempersiapkan tabungan darurat sedini dan sebanyak mungkin. Akan sangat membantu jika Anda memang telah terbiasa melakukan kebiasaan menabung. Jadi, hanya tinggal meneruskan atau menambahkan jumlahnya sebagai langkah antisipasi apabila terpaksa di-PHK.
  • Cermati isi kontrak kerja. Pada dokumen tersebut Anda akan mengetahui kebijakan seperti apa yang akan diambil pekerjaan apabila hendak merumahkan para pekerjanya. Biasanya ada pesangon dengan jumlah tertentu. Dari informasi itu Anda dapat memperhitungkan sampai kapan dana tersebut akan bertahan.
  • Berhemat sebaik mungkin. Menabung dan mengurangi pengeluaran adalah kombinasi cara menyiapkan dana darurat yang tepat. Hindari untuk menghabiskan uang pada hal-hal yang tidak darurat. Pilih makan masakan rumah dibandingkan memesan lewat jasa delivery untuk menekan pengeluaran.
  • Mulai cari penghasilan online, bisa lewat pekerjaan ataupun bisnis. ada banyak peluang yang seringkali terlewatkan. Misalnya saja menjadi seorang penulis konten. Saat ini para blogger sangat membutuhkan konten yang fresh atau ide-ide baru untuk mengupdate informasi di halaman situsnya. Terkadang mereka tidak bisa melakukannya sendiri. Makanya, menjadi penulis konten online bisa jadi peluang pekerjaan yang menguntungkan selama bekerja dari rumah.

Dampak di sektor ekonomi akibat mewabahnya virus corona tidak dapat dihindari. Salah satunya pengurangan jumlah karyawan. Tetaplah tenang dan fokus mempersiapkan diri.

Mau Bisnis Pulsa Untung Besar? ( Free Konsultasi Via Whatsapp )
Selamat datang di Trent Tronik. Ada yang bisa kami bantu?