Kebijakan Pemerintah Terhadap Karyawan yang Di PHK dan Dirumahkan

Dampak virus corona di Indonesia juga berpengaruh pada sektor ekonomi. Tidak hanya pada pemilik perusahaan atau pelaku usaha, namun juga karyawannya. Karena tak ada perputaran ekonomi yang rutin terjadi sebelum lockdown, maka pemasukan untuk perusahaan juga minim.

Hal ini menyebabkan buruh dan karyawan banyak terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dirumahkan tanpa menerima gaji (unpaid leave). Fenomena ini tidak terjadi di satu perusahaan saja, namun masif di beberapa perusahaan dan bisnis. Apa langkah pemerintah terhadap karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan?

Kebijakan Pemerintah Terhadap Karyawan yang Di PHK dan Dirumahkan

Kartu Prakerja Jawabnya

Karyawan atau pekerja terdampak virus corona bisa saja tidak mendapat insentif atau pesangon dari perusahaan tempat mereka bekerja. Namun mereka bisa mendapat insentif dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja yang diadakan selama kondisi pembatasan penyebaran virus corona.

Kartu prakerja adalah sebuah program pemerintah untuk karyawan yang di-PHK atau pengusaha mikro yang bisnisnya sepi. Program ini akan memberikan insentif pada karyawan yang di-PHK dan dirumahkan yang mendaftarkan diri melalui link tertentu (http://bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2)

Link diatas merupakan Google Forms untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran tahap pertama dilakukan pada periode 2-4 April 2020. Pekerja dan karyawan yang sudah mendaftar di periode ini dilarang mendaftar kembali.

Pada Google Forms tersebut nanti akan tampak tampilan yang mengharuskan pendaftar mengisi data yang berisi nama perusahaan, identitas karyawan, dan status di-PHK atau dirumahkan. Dari pendaftaran tahap awal telah tercatat 30.137 pekerja yang mendapat PHK dan 132.279 pekerja yang dirumahkan tanpa upah.

Prosedur Kartu Pra Kerja

Program Kartu Prakerja memungkinkan pekerja yang mendaftar untuk mendapatkan pelatihan kerja serta insentif dari pemerintah pusat. Program ini diadakan untuk mengantisipasi jumlah pekerja yang di-PHK selama wabah virus corona. Menteri Koordinator Perekonomian menuturkan bahwa setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapat insentif dan pelatihan dengan jumlah total Rp 3.550.000.

Insentif itu berupa Rp 1 juta untuk biaya bantuan pelatihan, kemudian insentif penuntasan pelatihan sejumlah Rp 600.000 setiap bulan yang akan diberikan selama empat bulan, serta insentif survei bekerja sebesar Rp 150.000.

Dana tersebut akan dicairkan melalui platform OVO, LinkAja, dan Bank Negara Indonesia. Setiap satu pendaftar hanya boleh mengikuti program sebanyak satu kali. Setelah mendaftar, akan ada verifikasi untuk menyatakan pendaftaran berhasil. Kemudian pendaftar akan diminta lagi untuk melakukan Tes Kemampuan Dasar. Jika pendaftar telah melakukan tes nantinya akan menerima notifikasi selanjutnya pada akun.

Selain program Kartu Prakerja, pemerintah juga mengadakan program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai, dan pembagian sembako di beberapa wilayah Jabodetabek. Presiden Jokowi memutuskan untuk mencairkan dana langsung tunai pada masyarakat untuk mengurangi dampak virus corona. Bantuan yang akan dicairkan sejumlah Rp 600.000 setiap bulan untuk satu kepala keluarga.

Mau Bisnis Pulsa Untung Besar? ( Free Konsultasi Via Whatsapp )
Selamat datang di Trent Tronik. Ada yang bisa kami bantu?