Cegah Penyebaran Corona, BI Karantina Uang sebelum Diedarkan

Hingga saat ini masih belum bisa dipastikan kapan wabah pandemi corona akan berakhir. Tentu saja, hal ini memberikan dampak semakin luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya terkait dengan peredaran uang tunai di masyarakat yang dikhawatirkan menjadi salah satu sarana penyebaran virus corona. Inilah mengapa Bank Indonesia (BI) pun mengambil langkah preventif guna menjaga higienitas uang tunai yang beredar di pasaran saat wabah berlangsung.

Cegah Penyebaran Corona, BI Karantina Uang sebelum Diedarkan

BI Karantina Uang sebelum Beredar saat Pandemi Corona

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI memastikan akan terus menjaga ketersediaan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa stok uang tunai yang tersedia di bank sentral lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 6 bulan ke depan dengan total hampir Rp 450 triliun. Selain memastikan ketersediaan stok, BI juga berupaya untuk menjaga supaya uang tunai yang beredar aman dari virus. BI telah melakukan konsultasi dengan para ahli kesehatan terkait bagaimana memperlakukan uang tunai rupiah serta mempelajari higienitas peredarannya selama masa pandemi corona ini.

Terkait dengan adanya kemungkinan penyebaran virus melalui uang tunai yang beredar di pasaran, BI pun membuat kebijakan dalam upaya mencegah corona. Salah satunya dengan memastikan uang tunai yang beredar di seluruh ATM telah melalui proses sterilisasi dan karantina. Seluruh uang tunai yang disetorkan dari pihak perbankan harus melalui proses karantina terlebih dahulu. Proses karantina terhadap uang setoran perbankan tersebut selama 14 hari di BI. Karantina yang dimaksudkan adalah dengan menyimpan uang dalam suatu tempat dengan suhu tertentu sehingga virus-virus yang sekiranya menempel pada lembaran uang bisa mati. Hal ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan guna mencegah penyebaran corona melalui uang. Selain itu, BI juga telah mengganti uang kertas yang ada di ATM dengan yang baru.

Sebagaimana diketahui, penggunaan sistem pembayaran non tunai belum begitu populer di Indonesia. Kebanyakan masyarakat masih lebih memilih menggunakan transaksi tunai dalam keseharian sehingga peredaran uang tunai pun masih cukup luas. Inilah mengapa perlu ada kebijakan yang bisa membantu meminimalisir penyebaran corona, terutama melalui peredaran uang di pasaran. Selain itu, BI juga menghimbau masyarakat supaya mulai beralih pada penggunaan transaksi digital guna lebih memaksimalkan proses pencegahan virus corona. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, masyarakat juga mendapatkan pembatasan aktivitas di luar rumah sehingga transaksi digital pastinya bisa lebih dioptimalkan penggunaannya. Penggunaan transaksi non tunai dinilai jauh lebih murah, cepat, dan efisien.

Selain kebijakan BI untuk melakukan karantina dan sterilisasi terhadap uang tunai sebelum beredar, tentu upaya ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat luas. Diharapkan masyarakat juga turut serta menjaga kesehatan diri dan meningkatkan higienitas secara fisik guna mencegah pandemi ini terus meluas.

Mau Bisnis Pulsa Untung Besar? ( Free Konsultasi Via Whatsapp )
Selamat datang di Trent Tronik. Ada yang bisa kami bantu?