9 Syarat Ibadah Umroh di Tengah Masa Pandemi

Karena pandemi Covid-19 pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan ibadah umroh dan juga haji. Penutupan ini terhitung sejak Februari 2020 lalu, dan kabar baiknya di bulan November ini penutupan tersebut akhirnya dibuka. Namun, apakah syarat untuk beribadah umroh ini akan sama dengan masa sebelum pandemi?

9 Syarat Ibadah Umroh di Tengah Masa Pandemi

Apa Saja Syarat Ibadah Umroh untuk Saat Ini?

Meskipun ibadah umroh sudah resmi dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi, namun mengingat pandemi belum sepenuhnya selesai. Maka terdapat sejumlah aturan khusus yang perlu dipatuhi para jamaah untuk bisa menjalankan umroh. Salah satunya adalah batasan dari segi usia, jadi untuk saat ini persyaratan usia sangat diutamakan.

Persyaratan ini tentu saja untuk memastikan keselamatan jamaah, sebab usia tertentu memang rentan terinfeksi virus corona karena memiliki daya tahan tubuh yang lemah. Jadi, apa saja detail syarat ini? Berikut penjelasannya:

  1. Menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya memakai masker dan rutin mencuci tangan atau memakai hand sanitizer saat berada di luar ruangan.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.
  3. Melampirkan hasil tes swab dan memastikan hasilnya negatif, sehingga bisa menjalankan ibadah umroh.
  4. Menjalani karantina selama 3 hari sebelum keberangkatan.
  5. Sesampainya di Mekkah maupun Madinah maka para jamaah akan menjalani pemeriksaan Covid-19 dan terbilang cukup ketat, tujuannya untuk mendeteksi ada tidaknya jamaah yang terinfeksi dan memberikan tindak lanjut sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO.
  6. Apabila selama pemeriksaan ternyata menunjukan positif terinfeksi virus corona maka jamaah tidak diperkenankan untuk umroh yang kemudian diminta untuk pulang ke tanah air.
  7. Jamaah oleh biro perjalanan umroh dan haji akan dibekali tiket cadangan yang nantinya bisa dipakai untuk terbang pulang ke tanah air jika hasil pemeriksaan di Mekkah dan Madinah tadi adalah positif Covid-19.
  8. Setelah menjalani pemeriksaan maka jamaah diminta untuk menjalani karantina yakni selama tiga hari di hotel atau di area yang disediakan, sehingga tidak bisa langsung menjalankan rukun ibadah umroh.
  9. Selepas masa karantina barulah para jamaah bisa menjalankan ibadah umroh sesuai ketentuan di dalam agama Islam.

Ibadah umroh tentu menjadi ibadah yang banyak dinantikan apalagi sempat ditutup sejak pandemi melanda berbagai negara di dunia termasuk di Arab Saudi.

Kondisi pandemi kemudian menciptakan sejumlah aturan baru di dalam kegiatan umroh tersebut. Mulai dari usia sampai ada lampiran dokumen tambahan yakni hasil tes swab dan kemudian diperiksa ulang sesampainya di Arab Saudi.

Bagi Anda yang berencana menjalankan umroh sebaiknya sudah mempersiapkan diri sejak sekarang. Tidak hanya mempersiapkan dokumen namun jiga kesehatan fisik maupun mental. Supaya bisa bebas dari infeksi Covid-19 yang kemudian bisa menjalankan ibadah umroh dengan aman dan nyaman.

Mau Bisnis Pulsa Untung Besar? ( Free Konsultasi Via Whatsapp )
Selamat datang di Trent Tronik. Ada yang bisa kami bantu?